Lampung Timur - Polsek Pasir Sakti menanam 10 ribu bibit pohon di areal bekas tambang pasir di Desa Rejo Mulyo Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur,.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, S.H, S.IK, M.H, Bupati Lampung Timur Hi M Dawam Raharjo, Dandim 0429 Lampung Timur Letkol M Darwis melalui perwakilannya, Kapolsek Pasir Sakti AKP S.I Marbun, anggota DPRD Fraksi PKS, Camat Pasir Sakti, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Lampung Timur, pelajar, dan masyarakat secara bersama-sama melaksanakan penanaman pohon di lokasi bekas tambang itu. (13/11/2021)
"Tujuan kegiatan penanaman pohon ini agar areal galian pasir yang tidak terawat ini bisa lebih baik lagi, tidak hanya di Desa Rejo Mulyo, penanaman akan bergeser di wilayah galian Pasir Sakti yang lainnya, di Kecamatan Pasir Sakti," ujar Kapolres Lampung Timur AKBP Zaki Alkazar Nasution.
Kapolres pun mengapresiasi program penghijauan Kapolsek Pasir Sakti AKP Marbun.
Adapun Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo mengatakan mengapresiasi inisiasi program penghijauan yang dilakukan Polres Lampung Timur melalui Polsek Pasir Sakti
"Kegiatan ini mengajarkan kepada masyarakat dan pelajar untuk belajar dan mencintai lingkungan," kata Dawam Raharjo.
(Humas Polres Lampung Timur)
Kirim Komentar