Desa Rejo Mulyo
Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur - 18
Administrator | 30 April 2014 | 66 Kali Dibaca
Artikel
Administrator
30 April 2014
66 Kali Dibaca
Kelompok Perlindungan Anak Desa atau Kelurahan yang selanjutnya disingkat KPAD atau KPAK adalah lembaga perlindungan anak berbasis masyarakat yang berkedudukan dan melakukan kerja–kerja perlindungan anak di wilayah desa atau kelurahan tempat anak bertempat tinggal ( Perda Kaupaten Kebumen No 3 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak )
TUGAS-TUGAS KPAD
1.1 Sosialisasi
- Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang hak-hak anak
- Mempromosikan CHILD RIGHTS dan CHILD PROTECTION
- Melakukan upaya pencegahan, respon dan penanganan kasus kasus kekerasan terhadap anak dan masalah anak.
1.2 Mediasi
- Mengedepankan upaya musyawarah dan mufakat (Rembug Desa) dalam menyelesaikan masalah – (Restorative Justive)
- Melakukan koordinasi dengan pihak terkait di level desa, kecamatan dan kabupaten dalam upaya perlindungan anak.
- Melakukan pendampingan kasus (dari pelaporan – medis – psikologi - reintegrasi)
1.3 Fasilitasi
- Memfasilitasi terbentuknya kelompok anak di desa sebagai media partisipasi anak
- Memfasilitasi partisipasi anak untuk terlibat dalam penyusunan perencanaan pembangunan yang berbasis hak anak (penyusunan RPJMDesa)
1.4 Dokumentasi
- Mendokumentasikan semua proses yang dilakukan (Kegiatan Promosi; Penanganan Kasus dan mencatat kasus yang dilaporkan; Perkembangan Kasus, Pertemuan,dll)
1.5 Advokasi
- Mendorong adanya kebijakan dan penganggaran untuk perlindungan anak di level desa
- Menerima pengaduan kasus dan konsultasi tentang perlindungan anak
- Berhubungan dengan P2TP2A dan LPA untuk pendampingan hukum kasus anak (korban dan atau pelaku)
DAFTAR NAMA PENGURUS …………
MASA JABATAN ……s/d…….
DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..
Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….
|
No |
Jabatan |
Nama Pengurus |
Alamat |
|
1 |
|
|
|
|
2 |
|
|
|
|
3 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
-
-
Laki-laki
-
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
-
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SANTO SRIGANTORO
Sekretaris Desa
AHMAD SAEFUDIN
Kaur Umum
INDRA WAHYUNINGTYAS
Kaur Keuangan
IGNATIUS HENDY HERIAWAN
Kaur Perencanaan
MUHAMMAD ROISUN
Kasi Pemerintahan
WIWIK BUDIYANTO, SE
Kasi Kesra
FITRA SAPUTRA
Kasi Pelayanan
AHMAD NASRULLOH
Kepala Dusun I
ADI SANYTOSO
Kepala Dusun II
PRAWOTO FADAH
Kepala Dusun III
AHMAD RIDWAN
Kepala Dusun IV
SUPRIYONO
Kepala Dusun V
DIDIK SULAIMAN
Kepala Dusun VI
SUNARNO
Kepala Dusun VII
SINGGIH ABDI PAMBAYUN
Kepala Dusun VIII
AHMAD SAIKONI
MON SRIYADI
Desa Rejo Mulyo
Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur, 18
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Jam Kerja
| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Jumat | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |
Agenda
Belum ada agenda terdata
Arsip Artikel
484 Kali
Penyaluran BLT Dana Desa Bulan Januari - Maret 2025 di Desa Rejo Mulyo

319 Kali
Desa Rejomulyo Realisasikan Pembangunan Jalan Onderlagh
313 Kali
Polres Lampung Timur tanam 10.000 pohon di lokasi bekas galian pasir
312 Kali
Terjun Ke Rejomulyo, Nanang Tinjau Rumah Warga Yang Akan Dibedah
297 Kali
Dipimpin Oleh M. Muhsinun, Desa Rejo Mulyo Pasir Sakti Bagikan 119 Penerima BLT DD di 9 Dusun
289 Kali
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung melakukan Tanya Jawab dan Ramah
279 Kali
Polsek Pasir Sakti Amankan Buaya Sepanjang 2 M Yang Ditemukan di Kolam Pemancingan
183 Kali
PKTD NORMALISASI SALURAN DRAINASE DESA REJOMULYO
484 Kali
Penyaluran BLT Dana Desa Bulan Januari - Maret 2025 di Desa Rejo Mulyo
312 Kali
Terjun Ke Rejomulyo, Nanang Tinjau Rumah Warga Yang Akan Dibedah
279 Kali
Polsek Pasir Sakti Amankan Buaya Sepanjang 2 M Yang Ditemukan di Kolam Pemancingan
313 Kali
Polres Lampung Timur tanam 10.000 pohon di lokasi bekas galian pasir
297 Kali
Dipimpin Oleh M. Muhsinun, Desa Rejo Mulyo Pasir Sakti Bagikan 119 Penerima BLT DD di 9 Dusun

319 Kali
Desa Rejomulyo Realisasikan Pembangunan Jalan Onderlagh
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 99 |
| Kemarin | : | 132 |
| Total | : | 51,115 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.216 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar